Soko Berita

Warga Wajib Tahu: Inilah Alasan Update Data Kartu Keluarga di Disdukcapil Sangat Penting

Update data KK di Disdukcapil penting agar warga tetap terdata di sistem pemerintah. Simak dampak, solusi, dan alasan kamu harus memperbarui data keluargamu.

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
06 April 2025

Dulu jualan cuma dari rumah, sekarang order datang dari berbagai kota. Semua berawal dari satu langkah digitalisasi UMKM. Yuk mulai ubah cara jualanmu hari ini!

SOKOGURU - Pembaruan data diri dan keluarga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menjadi langkah krusial yang harus dilakukan oleh setiap warga negara Indonesia. 

Terlebih bagi mereka yang mengalami perubahan dalam data Kartu Keluarga (KK), seperti perubahan alamat, status pernikahan, hingga penambahan atau pengurangan anggota keluarga.

Perubahan data pada KK bukan sekadar administratif. Ketika data tidak diperbarui, sistem layanan pemerintah tidak dapat membaca informasi terbaru keluarga tersebut. 

Hal ini bisa berujung pada kendala saat mengakses layanan publik, khususnya yang berbasis verifikasi data kependudukan.

Hal ini menjadi lebih penting lagi bagi keluarga yang selama ini terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos). 

Ketika ada ketidaksesuaian data, bantuan dapat terputus tanpa pemberitahuan. 

Biasanya, keluarga baru menyadari masalah saat bansos tak lagi diterima, lalu menanyakan hal ini ke pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Sering kali, warga belum memahami pentingnya memperbarui informasi di KK. 

Padahal, "kesadaran untuk mengupdate KK di Disdukcapil itu perlu ditanamkan sehingga memudahkan setiap mengurus terkait pelayanan sosial dan sebagainya," ujar seorang pendamping sosial PKH.

Pemerintah sudah tidak lagi mengandalkan data lama sebagai dasar dalam pemberian bantuan sosial. 

Melalui sistem terbaru bernama DTSEN (Data Terpadu Sejahtera Nasional), hanya data yang mutakhir yang digunakan untuk merancang kebijakan dan pengambilan keputusan terkait program sosial.

Keluarga yang tercantum dalam survei lapangan atau groundcheck DTSEN yang dilakukan oleh pendamping sosial PKH diwajibkan memperbarui data KK mereka. 

Data inilah yang menjadi basis akurasi dalam pemetaan penerima bansos dan layanan sosial lainnya.

Jika suatu keluarga telah berpindah alamat namun belum mengubah data di KK, maka pendamping PKH tidak dapat melakukan survei ke alamat lama. 

Akibatnya, data mereka dianggap tidak valid dalam sistem DTSEN dan berpotensi terlewat dari pendataan.

Masalah semakin rumit bila keluarga pindah domisili ke luar kecamatan. 

Dalam kasus seperti ini, pendamping sosial dari wilayah asal tidak memiliki wewenang untuk melakukan survei, sehingga keluarga tersebut bisa kehilangan akses terhadap bantuan pemerintah.

Ketidaksesuaian data ini tak bisa dipandang remeh. Ketika informasi dalam KK tidak sesuai dengan kenyataan, maka keluarga berisiko tidak mendapatkan bansos, serta tidak bisa menikmati berbagai fasilitas gratis dari pemerintah di wilayah tempat tinggal barunya.

Untuk menghindari kendala semacam itu, warga sebaiknya memastikan bahwa alamat dan data pribadi di KK telah diperbarui sesuai kondisi terkini. 

Ini penting dilakukan sebelum pendamping sosial PKH melakukan kunjungan ke rumah.

Dengan data yang telah diperbarui, proses survei menjadi lebih mudah dan cepat. 

Keluarga pun tetap terhubung dalam sistem bantuan sosial yang aktif dan memiliki peluang besar untuk terus menerima dukungan dari pemerintah tanpa hambatan administratif.

Agar tidak mengalami pemutusan bansos secara tiba-tiba, kini saatnya warga mengambil langkah proaktif. 

Segera kunjungi Disdukcapil terdekat dan lakukan pembaruan data sesuai dengan kondisi terkini.

Pembaruan data KK bukan hanya tentang administrasi, tetapi menyangkut hak dasar sebagai warga negara. 

Dengan kesadaran kolektif untuk terus memperbarui informasi kependudukan, program pemerintah bisa berjalan lebih tepat sasaran dan masyarakat pun merasakan manfaat secara langsung. (*)